BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu
tertentu dibandingkan waktu sebelumnya Adapun faktor - faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk
adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya
menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah
penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang
ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan
kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang melakukan migrasi.Sehingga dalam
masalah ini ,maka penduduk akan dihadapi dengan masalah lingkungan hidup,
pertumbuhan penduduk dan kelaparan, serta kemiskinan dan keterbelakangan
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam.
Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya
dukung lingkungan dapat mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak
faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan
lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan. Apalagi di
era otonomi daerah sekarang ini dimana Pemeritah Kota dan Kabupaten mempunyai
kewenangan dalam pengelolaan pembangunan di daerahnya masing-masing. Penerapan
prinsip pembangunan berkelanjutan yang meliputi prinsip keadilan, demokrasi dan
keberlanjutan merupakan satu-satunya cara demi tercapainya kesejahteraan lintas
generasi. Hal itu diamanatkan dalam definisi pembangunan berkelanjutan. Setiap
kabupaten mempunyai tanggung jawab besar dalam mewujudkan cita-cita dan agenda
utama pembangunan berkelanjutan yaitu kesejahteraan generasi sekarang dan
generasi yang akan datang.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Perkembangan Penduduk Indonesia
A. Landasan Perkembangan Penduduk Indonesia
Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia
adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan
gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan
jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan
semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya.
Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam
setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali,
maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan,
anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi.
Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam
penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan
keterbelakangan pendidikan.
B. Perkembangan Penduduk Dan Lingkungan
Populasi manusia adalah ancaman terbesar dari masalah
lingkungan hidup di Indonesia dan bahkan dunia. Setiap orang memerlukan energi,
lahan dan sumber daya yang besar untuk bertahan hidup. Kalau populasi bisa bertahan
pada taraf yang ideal, maka keseimbangan antara lingkungan dan regenerasi
populasi dapat tercapai. Tetapi kenyataannya adalah populasi bertumbuh lebih
cepat dari kemampuan bumi dan lingkungan kita untuk memperbaiki sumber daya
yang ada sehingga pada akhirnya kemampuan bumi akan terlampaui dan berimbas
pada kualitas hidup manusia yang rendah. Antara 1960 dan 1999, populasi bumi
berlipat ganda dari 3 milyar menjadi 6 milyar orang. Pada tahun 2000 populasi
sudah menjadi 6.1 milyar. PBB memprediksi bahwa populasi dunia pada tahun 2050
akan mencapai antara 7.9 milyar sampai 10.9 milyar, tergantung ada apa yang
kita lakukan sekarang. Dapatkah anda bayangkan berapa banyak bahan pangan,
lahan untuk pertanian, lahan untuk perumahan, dan barang konsumsi lainnya yang
dibutuhkan oleh penduduk yang begitu banyak?
Dengan tingginya laju pertumbuhan populasi, maka
jumlah kebutuhan makanan pun meningkat padahal lahan yang ada sangat terbatas.
Untuk memenuhi kebutuhan makanan, maka hutan pun mulai dibabat habis untuk
menambah jumlah lahan pertanian yang ujungnya juga makanan untuk manusia.
Konversi hutan menjadi tanah pertanian bisa menyebabkan erosi. Selain itu bahan
kimia yang dipakai sebagai pupuk juga menurunkan tingkat kesuburan tanah.
Dengan adanya pembabatan hutan dan erosi, maka kemampuan tanah untuk menyerap
air pun berkurang sehingga menambah resiko dan tingkat bahaya banjir.
Perkembangan urbanisasi di Indonesia perlu dicermati
karena dengan adanya urbanisasi ini, kecepatan pertumbuhan perkotaan dan pedesaan
menjadi semakin tinggi. Pada tahun 1990, persentase
penduduk perkotaan baru mencapai 31 persen dari seluruh penduduk Indonesia.
Pada tahun 2000 angka tersebut berubah menjadi 42 persen. Diperkirakan pada
tahun 2025 keadaan akan terbalik dimana 57 persen penduduk adalah perkotaan,
dan 43 persen sisanya adalah rakyat yang tinggal di pedesaan. Dengan adanya
sentralisasi pertumbuhan dan penduduk, maka polusi pun semakin terkonsentrasi
di kota-kota besar sehingga udara pun semakin kotor dan tidak layak.
Kota-kota
besar terutama Jakarta adalah sasaran dari pencari kerja dari pedesaan dimana
dengan adanya modernisasi teknologi, rakyat pedesaan selalu dibombardir dengan
kehidupan serba wah yang ada di kota besar sehingga semakin mendorong mereka
meninggalkan kampungnya. Secara statistik, pada tahun 1961 Jakarta berpenduduk
2,9 juta jiwa dan melonjak menjadi 4,55 juta jiwa 10 tahun kemudian. Pada tahun
1980 bertambah menjadi 6,50 juta jiwa dan melonjak lagi menjadi 8,22 juta jiwa
pada tahun 1990. Yang menarik, dalam 10 tahun antara 1990-2000 lalu, penduduk
Jakarta hanya bertambah 125.373 jiwa sehingga menjadi 8,38 juta jiwa. Data
tahun 2007 menyebutkan Jakarta memiliki jumlah penduduk 8,6 juta jiwa, tetapi
diperkirakan rata-rata penduduk yang pergi ke Jakarta di siang hari adalah 6
hingga 7 juta orang atau hampir mendekati jumlah total penduduk Jakarta. Hal
ini juga disebabkan karena lahan perumahan yang semakin sempit dan mahal di
Jakarta sehingga banyak orang, walaupun bekerja di Jakarta, tinggal di daerah
Jabotabek yang mengharuskan mereka menjadi komuter.
Pada
akhirnya, pertumbuhan populasi yang tinggi akan mengakibatkan lingkaran setan
yang tidak pernah habis. Populasi tinggi yang tidak dibarengi dengan lahan
pangan dan energi yang cukup akan mengakibatkan ketidakseimbangan antara supply
dan demand yang bisa menyebabkan harga menjadi mahal sehingga seperti yang
sedang terjadi sekarang, inflasi semakin tinggi, harga bahan makanan semakin
tinggi sehingga kemiskinan pun semakin banyak. Semakin menurunnya konsumsi
masyarakat akan menyebabkan perusahaan merugi dan mem-PHK karyawannya sebagai
langkah efisiensi, sehingga semakin banyak lagi kemiskinan.
Jadi, kita
mudah saja bilang, kapan negara kita bisa swasembada? Apa bisa kalau masih mau
punya banyak anak? Bagaimana dengan masa depan anak cucu kita kalau lahan sudah
tidak tersedia, tanah rusak akibat bahan kimia, air tanah tercemar dan bahkan
habis sehingga tidak bisa disedot lagi? Bagaimana kita mau menghemat makanan
dan air kalau populasi terus berkembang gila-gilaan?
Krisis
pangan sudah dimulai di seluruh dunia. Harga semakin melejit dan pada akhirnya
bukan karena kita tidak mampu membeli makanan, tetapi apakah makanan itu bisa
tersedia. Kalau bukan kita yang bertindak dari sekarang, masa depan anak dan
cucu kita bisa benar-benar hancur sehingga kita yang berpesta pora pada saat
ini baru akan merasakan akibatnya nanti.
C. Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat pendidikan
Pertumbunah
penduduk yang terus meningkat di Indonesia mengakibatkan menahan lajunya
tingkat pendidikan. Dapat kita ambil suatu contoh dari sebuah keluarga yang
kurang mampu misalnya, mereka mempunyai beberapa orang anak yang seharusnya
masih melanjutkan tingkat pendidikan di sekolah menengah pertama dan sekolah
menengah atas, tapi apa daya karena tidak memiliki cukup banyak uang untuk
menyekolahkan anak mereka tersebut, akhirnya anak mereka terpakasa putus
sekolah. Coba saja anda bayangkan jika permasalahan ini terjadi pada sebagian
warga atau penduduk yang ada di Indonesia .
Pastinya akan banyak anak anak Indonesia, masa depan
Indonesia yang harus hilang sia – sia begitu saja..!!! untuk itu pemerintah di
harapkan mengatsi permasalahan tingkat pendidikan untuk warga yang kurang
mampu. Bagi mereka yang ekonominya berkecukupan, tentunya tenang saja, tak
perlu ketakutan anak meraka apakah akan putus sekolah. Masalah seperti ini akan
sangat berakibat buruk bagi kemajuan Negara Indonesia sendiri, karena nantinya
anak - anak tersebutlah yang akan meneruskan kemajuan Negara Indonesia ini.
Untuk itu segala sesuatunya harus di tinjau agar terlihat semua kenyataan
- kenyataan yang masih terlihat suram.
D.Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan
dengan Lingkungan Hidup
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya.
Adapun faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran,
kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor
alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua
yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi
keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada
tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga
kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang
melakukan migrasi.
Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di
lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan
teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua
sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat,
diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan
manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah
kesehatan.
Seperti semua makhluk hidup, manusia juga
bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan
kelangsungan hidup.
Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan
tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi,
dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber
atau distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang
menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang
mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk
pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa
pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya.
Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk
kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat
menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat
menyebabkan banya
E. Pertumbuhan Penduduk dan
Kelaparan
Masalah kemiskinan, kelaparan dan kekurangan gizi
menjadi masalah kompleks dan saling terkait. Diperlukan upaya jangka pendek
dalam memenuhi kebutuhan pangan yang sinergis dengan upaya jangka panjang
sehingga mampu memberdayakan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangannya
sendiri.
Hal itu disampaikan Menkes, dr. Endang Rahayu
Sedyaningsih, MPH. Dr. PH, saat membuka peringatan End Hunger Walk the World
2010, di Jakarta, tanggal (06/06, 2010), yang diikuti sekitar 12.000 peserta.
Hadir dalam acara, Menteri Pertanian, Ir. H. Suswono, MMA, dan dimeriahkan juga
oleh para artis dan sponsor, antara lain TNT, Unilever, dan Bank BNI.
Selanjutnya dikatakan Menkes, dalam pencapaian pembangunan MDGs terkait upaya peningkatan kelangsungan hidup anak di masa mendatang, pada tahun 2015 setiap negara harus berupaya terus untuk menurunkan separuh jumlah penduduk miskin dan kelaparan. Menurut laporan Food and Agriculture Organization (FAO), terdapat sekitar 907 juta penduduk di negara berkembang mengalami kekurangan pangan.
Selanjutnya dikatakan Menkes, dalam pencapaian pembangunan MDGs terkait upaya peningkatan kelangsungan hidup anak di masa mendatang, pada tahun 2015 setiap negara harus berupaya terus untuk menurunkan separuh jumlah penduduk miskin dan kelaparan. Menurut laporan Food and Agriculture Organization (FAO), terdapat sekitar 907 juta penduduk di negara berkembang mengalami kekurangan pangan.
Diperkirakan
10.9 juta anak balita meninggal setiap tahun yang disebabkan oleh kekurangan
gizi mencapai 60%. Saat ini terdapat sekitar 18% anak balita (3.2 juta)
menderita kekurangan gizi yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Dalam menanggulangi masalah gizi, Pemerintah terus berupaya melalui berbagai program, seperti penimbangan yang dilaksanakan di Posyandu dan Rumah Pemulihan Gizi. Gunanya untuk mendeteksi adanya bayi dan anak balita dengan gizi kurang sehingga bisa cepat dilakukan penanganan, baik di Puskesmas maupun di rumah sakit, kata Menkes.
Program Walk the World 2010 diselenggarakan setiap tahun, serentak di seluruh penjuru dunia. Kegiatan ini terlaksana dalam bentuk gerak jalan sejauh 5 km guna menggalang dan meningkatkan kepedulian masyarakat dalam program World Food Programme (WFP). Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya masyarakat miskin yang masih mengalami kekurangan pangan, terutama pada kelompok anak balita dan anak sekolah agar mendapatkan asupan gizi seimbang untuk menjamin tumbuh kembang yang optimal serta hidup sehat
Dalam menanggulangi masalah gizi, Pemerintah terus berupaya melalui berbagai program, seperti penimbangan yang dilaksanakan di Posyandu dan Rumah Pemulihan Gizi. Gunanya untuk mendeteksi adanya bayi dan anak balita dengan gizi kurang sehingga bisa cepat dilakukan penanganan, baik di Puskesmas maupun di rumah sakit, kata Menkes.
Program Walk the World 2010 diselenggarakan setiap tahun, serentak di seluruh penjuru dunia. Kegiatan ini terlaksana dalam bentuk gerak jalan sejauh 5 km guna menggalang dan meningkatkan kepedulian masyarakat dalam program World Food Programme (WFP). Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya masyarakat miskin yang masih mengalami kekurangan pangan, terutama pada kelompok anak balita dan anak sekolah agar mendapatkan asupan gizi seimbang untuk menjamin tumbuh kembang yang optimal serta hidup sehat
F. Kemiskinan dan Keterbelakangan
Padatnya suatu penduduk yang ada di suatu tempat atau daerah membuat
lapangan pekerjaan yang ada di tempat tersebut susah untuk di dapatkan. Lagi –
lagi permasalahan kepadatan penduduk menjadi suatu mimpi buruk untuk suatu
Negara, jika Negara tersebut tidak dapat menanganinya. Karena, jika kita amabil
suatu contoh permasalahan yang ada di atas tersebut, akan mengakibatkan hal
yang sangat menyedihkan bagi mereka yang mendapatkan masalah tersebut.
Contoh jika padatnya penduduk di suatu tempat sudah cukup melebih kapasitas
yang di tentukan maka hal ini akan menutup lapangan pekerjaan yang ada di
temapat tersebut. Hal ini akan mengakibatkan banyaknya pengangguran yang tidak
dapat mendapatkan lapangan pekerjaan. Orang yang tidak mendapatkan lapangan
pekerjaan tersebut akan kesulita dalam menyambung hidup merka. Tentunya mereka
akan mengalami kemiskinan, jika dia sudah mendapatkan kemiskinan akan
timbul lagi permasalahan untuk dia yaitu kesulitan untuk mencari makanan (
kelaparan ). Jika sudah seperti ini maka akan terjadi keterbelakangan
dalam segala hal untuknya. Apakah hal yang seperti ini masih di
bilang ADIL .
Tentunya permasalahan – permasalahan seperti ini harus lekas di carikan
solusinya. Jika tidak kasihan mereka – mereka saudara kita yang telah lama
mengalami permasalahan yang konyol tersebut. Kita ini Indonesia Negara yang
berdiri di landasi atas lima dasar yaitu
Pancasila, salah satunya,
kemanusian yang ADIL dan beradab. Untuk itu tuntaskan permasalahan keadilan untuk
rakyat.
2.
Ilmu Teknologi dan Pengetahuan lingkungan
Pembangunan adalah sebuah
proses produksi dan konsumsi dimana materi dan energi diolah dengan menggunakan
faktor produksi, seperti modal, mesin mesin (capital), tenaga kerja (labor dan
human resources), dan bahan baku (natural resources). Dalam hal penyediaan
bahan baku dan proses produksi kegiatan pembangunan dapat membawa dampak kepada
lingkungan alam dan masyarakat sekitarnya, yang pada gilirannya akan berdampak
kepada keberlanjutan pembangunan. Dalam memperhatikan keberlanjutan pembangunan
yang tidak hanya memperhatikan kepentingan saat ini tapi juga memperhatikan
kepentingan masa mendatang, maka pembangunan harus dilaksanakan secara
berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan
adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan
generasi masa mendatang. Didalamnya terdapat dua gagasan penting Tujuan yang
harus dicapai untuk keberlanjutan pembangunan adalah : keberlanjutan ekologis,
keberlanjutan ekonomi, keberlajutan sosial budaya dan politik, keberlanjutan
pertahanan dan keamanan. Sedangkan pembangunan keberlanjutan mempunyai prinsip
prinsip dasar dan prinsip dasar tersebut dari setiap elemen pembangunan
berkelanjutan dapat diringkas menjadi 4 (empat), yaitu: pemerataan,
partisipasi, keanekaragaman (diversity), integrasi dan perspektif jangka panjang.
Pembangunan berkelanjutan
memastikan bahwa generasi yang akan dating memiliki kesempatan ekonomi yang
sama dalam mencapai kesejahteraannya, sepertihalnya generasi sekarang. Untuk
dapat melaksanakan pembangunan berkelanjutan diperlukan cara mengelola dan
memperbaiki portofolio asset ekonomi, sehingga nilai agregatnya tidak berkurang
dengan berjalannya waktu. Portofolio asset ekonomi tersebut adalah capital
alami (Kn), capital fisik (Kp) dan capital manusia (Kh), secara sistematis
pembangunan berkelanjutan dapat dijabarkan dalam gambar berikut: Dalam
paradigma ekonomi, pembangunan berkelanjutan dapat diterjemahkan sebagai
pemeliharaan kapital. Ada empat variasi kebijakan mengenai pembangunan
berkelanjutan :
1. Kesinambungan yang sangat lemah (very weak sustainabillity)
atau “Hartwick-Solow sustainability” yang hanya mensyaratkan kapital dasar
total yang harus dipelihara. Kesinambungan ini dapat dicapai dengan memastikan
bahwa tingkat/ laju konsumsi berada di bawah Hicksian income, dimana Hicksian
income ini didefinisikan sebagai tingkat konsumsi maksimum yang dapat membangun
kondisi masyarakat yang lebih sejahtera di akhir periode pembangunan
dibandingkan dengan kondisi awalnya. Diasumsikan natural capital dapat
disubsitusi dengan kapital buatan manusia (man-made capital) tanpa batas.
Dengan kata lain, deplesi sumberdaya alam tidak diperhitungkan dalam penilaian
kegiatan ekonomi (Harnett, 1998).
2. Kesinambungan yang lemah (weak sustainability),
mensyaratkan pemeliharaan kapital total, dengan kendala bahwa modal alami yang
penting (critical natural capital) harus dilestarikan. Misalnya : bila
sumberdaya air dan keragaman spesies merupakan hal yang penting bagi stabilitas
ekosistem, sumberdaya tersebut tidak dapat dikorbankan bagi alasan-alasan
pertumbuhan ekonomi.
3. Kesinambungan yang kuat (strong sustainability)
mensyaratkan bahwa tidak ada substitusi bagi modal alami (natural capital),
karena natural capital ini memperkuat kesejahteraan manusia dan degradasi
natural capital tersebut dapat dikembalikan kondisinya ke kondisi awal.
Kesinambungan yang kuat mensyaratkan pemeliharaan kapital total, dengan kendala
bahwa agregrat kapital total harus dilestarikan.
4. Kesinambungan yang sangat kuat (very strong
sustainability) mensyaratkan bahwa kesinambungan sistem ekologi adalah esensi
pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Pembangunan yang bergantung pada
sumberdaya (resource-dependent “development”) diperbolehkan, namun demikian,
pertumbuhan yang bergantung pada sumberdaya (resources-dependent “growth”)
tidak dapat dibenarkan. Interpretasi ini mensyaratkan pemisahan setiap komponen
dari natural capital. Pada kenyataannya, very strong sustainability lebih
merupakan sistem daripada suatu konsep ekonomi.
Pada pembangunan berkelanjutan yang
berorientasi pada kepentingan ekonomi dan kepentingan lingkungan, terdapat 3
(tiga) pilar tujuan (Daniel M, 2003), yaitu : pembangunan ekonomi yang
berorientasi pada pertumbuhan, stabilitas dan efisiensi. Pada pilar kedua
pembangunan sosial yang bertujuan pengentasan kemiskinan, pengakuan jati diri
dan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan pilar kedua pembangunan lingkungan yang
berorientasi pada perbaikan lingkungan lokal seperti sanitasi lingkungan,
industri yang lebih bersih dan rendah emisi, dan kelestarian sumber daya alam.
Manusia hidup di bumi
tidaklah sendirian, melainkan bersama mahkluk lain yaitu tumbuhan, hewan dan
jasad renik. Mahkluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar kawan hidup yang
hidup bersama secara netral atau pasif terhadap manusia, melainkan hidup
manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa mereka manusia tidaklah dapat
hidup. Kenyataan ini dapat kita lihat dengan mengandaikan di bumi ini tidak ada
hewan dan tumbuhan. Dari manakah kita mendapat oksigen dan makanan? Sebaliknya
seandainya tidak ada manusia, tumbuhan, hewan dan jasad renik akan dapat
melangsungkan kehidupannya seperti terlihat dari sejarah bumi sebelum ada
manusia. Karena itu anggapan bahwa manusia adalah mahkluk yang paling berkuasa
sebenarnya tidak benar.
Seharusnya kita menyadari
bahwa kitalah yang membutuhkan mahkluk hidup yang lain untuk kelangsungan hidup
kita dan bukannya mereka yang membutuhkan kita untuk kelangsungan hidup mereka.
Secara umum di masyarakat
sering disebut istilah “lingkungan hidup” cukup dengan “lingkungan saja”. Anda
tentu bertanya apa sih yang dimaksud dengan lingkungan hidup?
Lingkungan hidup adalah suatu sistem komplek yang berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme.
Lingkungan hidup adalah suatu sistem komplek yang berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme.
Lingkungan hidup itu terdiri dari dua komponen yaitu
komponen abiotik dan biotik :
a. Komponen abiotik, yaitu terdiri dari benda-benda
mati seperti air, tanah, udara, cahaya, matahari dansebagainya.
b. Komponen biotik, yaitu terdiri dari mahkluk hidup
seperti hewan, tumbuhan dan manusia.
Komponen-komponen yang ada
di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan
dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem
akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi
kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.
Pengertian tentang mutu
lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai
tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya
adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa
yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah
dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir.
Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara sederhana kualitas
lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan
daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah.
Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang
betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi
dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan
rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan
biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
a. Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang
terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling
mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti
hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari
benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas
lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung
seimbang.
a. Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan
manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan
manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
b. Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik
berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui
aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan,
peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai,
norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas
lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa
aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan
sistem budayanya.
Keterbatasan Ekologis Dalam Pembangunan dan Upaya
Pelestariannya
Pengertian Ekologi
Orang yang pertama kali
memperkenalkan istilah ekologi adalah Earns Haeckel (1834 – 1919) pada tahun
1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah
dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang
mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang
rumah tangga mahkluk hidup.
Menurut Miller (1975),
ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan
sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Odum (1971)
ekologi adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem.
Struktur di sini menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada
waktu dan tempat tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomas,
penyebaran potensi unsur-unsur hara (materi), energi, faktor-faktor fisik dan
kimia lainnya yang mencirikan keadaan sistem tersebut yang kadang-kadang
mengalami perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen
yang ada dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah
mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.
Ekologi berkaitan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan (peradaban) manusia, seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang berbagai hal berikut :
Ekologi berkaitan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan (peradaban) manusia, seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang berbagai hal berikut :
a. Bagaimana alam bekerja?
b. Bagaimana suatu spesies beradaptasi dalam
habitatnya?
c. Apa yang mereka perlukan dari habitatnya itu
untuk dapat dimanfaatkan guna melangsungkan kehidupan?
d. Bagaimana mereka mencukupi kebutuhannya akan
unsur hara (materi) dan energi ?
e. Bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies
lainnya?
f. Bagaimana individu-individu dalam spesies itu
diatur dan berfungsi sebagai populasi, bagaimana keindahan ekosistem tercipta?
Komponen-komponen yang ada
di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan
dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem
akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi
kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.
Paradigma pembangunan
berkelanjutan (sustainable development) mendudukkan Sumberdaya Alam (natural resources)
pada ordinat yang harus dijaga kelestariannya secara dinamis karena menyangkut
fungsinya yang vital sebagai modal pembangunan (capital development) dan pilar
utama dalam menopang sistem kehidupan. Sumberdaya alam meliputi hutan,
perairan, dan pertambangan serta segala yang terkandung didalamnya merupakan
anugerah Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia yang dalam pemanfaatannya harus
bijak dan tanpa mengurangi prospek generasi-generasi mendatang. Oleh karena
itu, manusia sebagai mahluk yang terlibat, menjadi subjek sekaligus objek dalam
setiap tahapan pembangunan, mengambil manfaat, merencanakan dan menciptakan
diri secara aktif dalam pelestarian sumberdaya alam.
Pembangunan pertanian
berkelanjutan (sustainable agriculture development) menurut Technical Advisory
Committee of the CGIAR (TAC/ CGIAR, 1988) adalah pengelolaaan sumberdaya yang
berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah
sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan pertanian.
Olehnya, daya dukungan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui (renewable
resources) berupa materi plasma nutfah tanaman (germplasm) menjadi sangat vital
dalam menunjang pembangunan pertanian berkelanjutan.
Bentang alam Indonesia
notabene memiliki geografi dan kondisi ekologi yang bervariasi, menjadi
penyebab tingginya tingkat keanekaragaman hayati (biodiversity) yang secara
simetris menyimpan manfaat besar. Keanekaragaman hayati berupa kekayaan
sumberdaya genetik (SDG) khususnya plasma nutfah tanaman, membuka peluang bagi
upaya mencari dan memanfaatkan materi-materi genetik untuk dimuliakan (plant
breeding). Materi genetik sangat berguna bagi upaya perbaikan sifat tanaman
sehingga aspek ketersediaannya, keamanannya (safety), dan keanekaragamannya
merupakan modal dasar dalam pengembangan pertanian maupun industri pertanian.
Oleh karena itu, pengkajian, penelitian (research), dan pendayagunaan serta
pelestarian plasma nutfah harus tetap terlaksana secara berkesinambungan.
Pentingnya pelestarian
keanekaragaman hayati khususnya SDG plasma nutfah tanaman juga berkaitan erat
dengan predikat Indonesia sebagai Negara “megabiodiversity” terbesar kedua di
dunia baik jenis, genetik, maupun ekosistem tanaman-tanaman potensial.
Indonesia dihuni 25.000 species tanaman berbunga (10% dari jumlah tanaman
berbunga di dunia). Selain itu, Indonesia juga menjadi pusat keanekaragaman
jenis palem terbesar di dunia serta lebih dari 400 species pohon
dipterocarpeceae yang merupakan pohon penghasil kayu komersil paling bernilai
di Asia Tenggara. Dalam segi pendayagunaan, 1500 spesies tanaman tingkat tinggi
dan 500 spesies sayuran, hanya sekitar 10% yang termanfaatkan. Dari 95% nutrisi
yang dibutuhkan, baru 30 jenis yang berasal dari tanaman tingkat tinggi. Dari
30 jenis tanaman tingkat tinggi, baru 8 jenis yang dimanfaatkan sebagai sumber
energi manusia, dan dari 8 jenis tanaman tadi baru 3 jenis yang menjadi bahan
pangan yaitu gandum, beras, dan jagung yang memenuhi sekitar 75% kebutuhan
serealia bagi manusia. Selain itu, pelestarian plasma nutfah tanaman potensial
Indonesia berkaitan langsung dengan kebutuhan pangan yang semakin meningkat
seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, perkembangan teknologi, perubahan
gaya hidup dan pola komsumsi, perkembangan kebijakan pertanian, serta berbagai
hal yang dihadapi dunia abad ini meliputi masalah air, lahan, dan energi.
Arus globalisasi,
modernisme, dan perkembangan teknologi menghempas seluruh lokus kehidupan
manusia dan membawa dampak besar tidak hanya pada aspek kehidupan sosial,
ekonomi, maupun politik namun merambah secara sistemik keseluruh aspek
kehidupan lain seperti aspek budaya, lingkungan, hingga aspek psikologis. Pakem
yang tak bisa dipungkiri bahwa perkembangan teknologi dan tingginya intentitas
kegiatan manusia dimuka bumi telah menimbulkan banyak dampak destruktif
terhadap jejaring kehidupan, yang paling mencemaskan adalah ketidakseimbangan
ekosistem yang bermuara pada berbagai malapetaka alam berupa bencana bagi
manusia dan kerusakan lingkungan itu sendiri.
Eksploitasi berlebihan
terhadap sumberdaya alam tanpa upaya reklamasi mengakibatkan hilangnya ribuan
spesies (extinct) dimuka bumi. IUCN (The World Conservation Union) atau Lembaga
Jaringan Informasi Pekerja Lingkungan –terdiri dari sekitar 10.000 ilmuwan
diseluruh dunia– dalam Red List mengingatkan bahwa 15.589 spesies binatang dan
tumbuhan terancam punah. Sejauh ini sudah ada 844 kepunahan sejak tahun 1500,
129 catatan mengenai kepunahan spesies burung, 103 diantaranya terjadi sejak
tahun 1800. Selain itu, laju kepunahan telah mencapai angka 100 hingga 1.000
kali dari laju kepunahan alami. Spesies hewan yang terancam punah meningkat
dari angka 5.204 jenis menjadi 7.266 jenis sejak tahun 1996. Sedangkan untuk
jenis tumbuhan dan lumut, ada 8.323 jenis yang nyaris punah dari angka sekitar
3.000 jenis sebelumnya. (Kompas, 2004).
Di Indonesia, dari 6978
spesies tanaman endemik, 174 spesies diantaranya terancam punah. Laju
deforestasi yang pesat (dari 1,6 juta ha dekade 1985–1997 menjadi 2,1 juta ha
pada dekade 1997–2001) melalui tingginya alih fungsi kawasan hutan menjadi
pemukiman, perindustrian, perkebunan dan pertambangan, pembalakan hutan
(illegal logging), dan kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat
menyebabkan jutaan plasma nutfah musnah.
Intensifnya sistem
pertanian modern (High External Input Agriculture) dengan input
varietas-varietas tanaman baru tidak diimbangi dengan upaya mempertahankan
penggunaan varietas-varietas lokal (land race), dan tingginya aktifitas
pengambilan serta pertukaran (introduksi) materi plasma nutfah secara ilegal
menyebabkan laju erosi genetik kian tak terkendali. Celakanya lagi, pembangunan
kawasan perkotaan kurang memperhatikan aspek lingkungan sehingga dalam kerangka
sistemik, situasi tersebut menjadi penyebab perubahan iklim (climate change),
pemanasan global (global warming), hilangnya habitat, kelangkaan air bersih,
polusi, banjir, hingga ancaman kelaparan yang kini menjadi masalah krusial.
Keprihatinan masyarakat
dunia terhadap kemerosotan (degradasi) dan deplesi lingkungan hidup khususnya
mengenai erosi genetik telah menjadi topik penting sejak tahun 1980 hingga saat
ini. Perkembangan tersebut dapat dilihat sejak Konvensi PBB mengenai
Keanekaragaman Hayati (The UN Convention on Biological Diversity), KTT Bumi
(Earth Summit) di Rio de Jeneiro Brazil tahun 1992 hingga kontroversi
pengembangan bioteknologi (baca: rekayasa genetik) tahun 1995 sampai tahun 2000
yang mencetuskan Protokol Kartagena (The Cartagena Protocol on Biosafety)
mengenai Keamanan Hayati.
Alam secara hakiki adalah
representasi (simulacrum) manusia, harus diperlakukan secara manusiawi pula.
Menurut (Keraf, 2001), ada 9 prinsip “Etika Lingkungan” dalam pembangunan: i)
Hormat terhadap alam (respect for nature), ii) Bertanggungjawab kepada alam
(responsibility for nature), iii) Solidaritas kosmis (cosmic solidarity), iv)
Peduli kepada alam (carrying for nature), v) Tidak merugikan (no harm), vi)
Hidup selaras dengan alam (living harmony with nature), vii) Keadilan, viii)
Demokrasi dan ix) Integritas moral.
Peningkatan kualitas dan
kuantitas hidup untuk mencapai yang lebih baik (life good) adalah cita-cita
dari setiap individu maupun masyarakat. Olehnya, berbagai ikhtiar untuk
mencapai hal tersebut harus diformulasi secara holistik dan komprehensif agar
perubahan yang dilakukan tidak hanya pada tataran instrumental saja, melainkan
mengakar dari tataran nilai (paradigm) sehingga manusia mampu terbebas dari
berbagai ambivalensi yang terjadi selama ini. Sekarang saatnya merenungkan
sejenak dan melihat secara jernih persoalan-persoalan lingkungan hidup. Bagaimana
masa depan generasi mendatang bilamana bumi tak bisa dirawat oleh generasi
sekarang?
Perubahan paradigma perlu
komitmen dalam implementasinya. Resolusi terhadap berbagai persoalan lingkungan
hidup khususnya pelestarian SDG harus dilakukan oleh semua kalangan tanpa
terkecuali karena persoalan lingkungan hidup adalah persoalan universal.
Perhatian serius oleh seluruh stakeholder adalah hal yang utama, penegakan
hukum (law enforcement) oleh pemerintah, kongkritisasi pembangunan
berkelanjutan diberbagai sektor, pembangunan SDM berwawasan lingkungan melalui
peningkatan kapasitas, kesadaran dan etika lingkungan hingga upaya pelestarian
SDG melalui kegiatan eksplorasi dan konservasi oleh berbagai kalangan. Jika
upaya pelestarian lingkungan hidup merujuk pada pembangunan manusia, maka yang
harus dilakukan secara bertahap adalah peningkatan kesadaran, etika dan
pembangunan kapasitas SDM berwawasan lingkungan.
Sebagai salah satu negara
dengan kekayaan dan keragaman alam serta budaya yang luar biasa, patutlah kalau
Indonesia dikatakan sebagai negara mega biodiversity kedua setelah Brazil. Dengan luas daratan sebesar
“hanya” 1,5% dari seluruh luas permukaan Bumi ini,Indonesia merupakan tempat
yang menyumbangkan lebih dari 10% tumbuh-tumbuhan didunia, lebih dari 10.000
spesies pohon tegak di dunia, dan sekitar 25.000 sampai 30.000spesies tumbuhan
berbunga.
Indonesia memang
benar-benar satu negara mega biodiversity yang luar biasa dan tentunya perlu disyukuri. Namun
pada saat yang sama perlu diingat dan terus dikumandangkan dengan lantang bahwa
telah terjadi berbagai kerusakan dan degradasiyang luar biasa dan mengancam
keberlanjutan Indonesia. Di sektor kehutanan telah terjadi deforestasi yang
meningkat dalam beberapa dekade ini. Seperti dilaporkan oleh Bank Dunia (2003)
dan Departemen Kehutanan, tingkat deforestasi di Indonesia telah mencapai lebih
dari dua juta hektar per tahun. Secara total, luas hutan kita mengalami
pengurangan yang sangat signifikan.
Pada tahun 1950, terdapat
162 juta hektar hutan di Indonesia, pada tahuan 1985, hutan kita tinggal 119
juta hektar. Angka ini terus mengalami penyusutan, karena padatahun 2000, hutan
Indonesia tinggal 96 juta hektar. Apabila tingkat kehilangan hutan initerus
terjadi sebesar 2 juta hektar per tahun, dalam kurun 48 tahun ke depan,
seluruhwilayah Indonesia akan menjadi gurun pasir yang gundul dan panas.
Pembangunan yang dilakukan
oleh Bangsa Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup
rakyat, dimana proses pelaksanaan pembangunan disatu pihak menghadapi
permasalahan jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pertambahan yang tinggi,
akan tetapi tersedianya sumber daya alam terbatas, atas dasar tersebut dimana
pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat tersebut,
baik generasi sekarang maupun generasi mendatang adalah pembangunan berwawasan lingkungan.Untuk mencapai tujuan utama
tersebut, maka sejak awal perencanaan usaha atau kegiatan sudah diperkirakan
perubahan rona lingkungan akibat pembentukan suatu kondisi lingkungan yang
baru, baik yang menguntungkan maupun yang merugikan, yang ditimbulkan sebagai
akibat diselenggarakannya usaha atau kegiatan pembangunan. Atas dasar
tersebutlah bahwa perlu pengaturan lebih lanjut mengenai usaha atau kegiatan
yang akan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup.
Maksud dari analisa
mengenai dampak lingkungan kedalam proses perencanaan suatu usaha atau kegiatan
tersebut, sehingga dapat diambil keputusan optimal dari berbagai alternative,
karena analisis mengenai dampak lingkungan merupakan salah satu alat untuk
mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan oleh suatu rencana atau kegiatan
terhadap lingkungan hidup, guna mempersiapkan langkah untuk menanggulangi
dampak negative dan mengembangkan dampak positif. Mengenai dampak lingkungan
hidup dapat disebabkan oleh rencana kegiatan disegala sector seperti :
1. Bidang Pertambangan dan Energi yaitu pertambangan
umum, tranmisi, PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi, kilangan/pengolahan dan
tarnmisi minyak/gas bumi,
2. Bidang Kesehatan yautu : rumah sakit kelas
A/setara kelasA atau kelas I dan industri farmasi,
3. Bidang Pekerjaan Umum yaitu :pembangunan Waduk,
Irigasi dan kanalilasi, jalan raya/tol, pengolahan sampah, peremajaan kota dan
gedung bertingkat/apartemen,
4. Bidang Pertanian yaitu : Usaha tambak udang,
sawah, perkebunan dan pertanian,
5. Bidang Parpostel seperti hotel, padang golf,
taman rekreasi dan kawasan parawisata,
6. Bidang Tranmigarasi dan Pemukiman Perambahan
Hutan,
7. Bidang perindustrian seperti : Industri semen,
kertas pupuk kimia/petrokimia, peleburan baja, timah hitam, galangan kapal,
pesawat terbang dan industri kayu lapis.
8. Bidang Perhubungan seperti: Pembangunan Jaringan
kereta api, Sub Way, pembangunan pelabuhan dan badar udara,
9. Bidang perdagangan,
10. Bidang pertahanan dan keamanan seperti :
Pembangunan genung amunisi, pangkalan angkatan laut, pangkalan angkatan udara
dan pusat latihan tempur,
11. Bidang pengembangan tenaga nuklir seperti :
Pembangunan dan pengopearian reactor nuklir dan nuklir non reactor,
12. Bidang kehutanan yaitu : Pembangunan taman
safari, kebun binatang, hak pengusaha hutan, hak pengusahaan hutan tanaman
industri (HTI) dan Pengusaha parawisata alam,
13. Bidang pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B-3)
dan 14 Bidang kegiatan terpadu/multisektor (wajib AMDAL).
Mengenai akibat pencemaran
terhadap lingkungan hidup harus melihat kepada ukuran dampak penting terhadap
lingkungan yang perlu disertai dengan dasar pertimbangan yaitu sebagai berikut
: terhadap penilaian pentingnya dampak lingkungan berkaitan secara relative
dengan besar kecilnya rencana usaha atau kegiatan yang berhasil guna dan daya
guna, apabila rencana usaha atau kegiatan tersebut dilaksanakan dengan
didasarkan pada dampak usaha atau kegiatan tersebut terhadap salah satu aspek
lingkungan atau dapat juga terhadap kesatuan dan atau kaitannya dengan
aspek-aspek lingkungan lainnya dalam batas wilayah yang telah ditentukan.
Perlu diketahui bahwa
dampak terhadap lingkungan atas dasar kemungkinan timbulnya dampak positif atau
dampak negative tidak boleh dipandang sebagai factor yang masing-masing berdiri
sendiri, melainkan harus diperhitungkan bobotnya guna dipertimbangkan hubungan
timbul baliknya untuk mengambil keputusan.
Sedangkan yang menjadi ukuran dampak penting
terhadap lingkungan hidup adalah :
a. jumlah manusia yang akan terkena dampak tersebut
adalah pengertian manusia yang akan terkena dampak mencakup aspek yang sangat
luas terhadap usaha atau kegiatan, yang penentuannya didasarkan pada perubahan
sendi-sendi kehidupan masyarakat dan jumlah manusia yang terkena dampaknya
tersebut, dimana manusia yang secara langsung terkena dampak lingkungan akan
tetapi tidak menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan yang telah
dilaksanakan.
b. terhadap luas wilayah persebaran dampak adalah
merupakan salah satu factor yang dapat menentukan pentingnya dampak terhadap
lingkungan, dimana rencana usaha atau kegiatan mengakibatkan adanya wilayah
yang mengalami perubahan mendasar dari segi intensitas dampak atau tidak
berbaliknya dampak atau segi kumulatif dampak.
c. lamanya dampak berlangsung dapat berlangsung pada
suatu tahap tertentu atau pada berbagai tahap dari kelangsungan uasah atau
kegiatan, dengan kata lain akan berlangsung secara singkat yakni hanya pada
tahap tertentu siklus usaha atau kegiatan akan tetapi dapat pula berlangsung
relative lama yang akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan lingkungan
hidup didalam masyarakat/manusia dilingannya yang telah merusak tatanan dan
susunan lingkungan hidup disekitarnya.
d. intensitas dampak mengandung pengertian perubahan
lingkungan yang timbul bersifat hebat atau drastic serta berlangsung diareal
yang luas dalam kurun waktu yang relative singkat, hal ini menyebabkan
terjadinya perubahan yang mendasar pada komponen lingkungan hidup yang
berdasarkan pertimbangan ilmiah serta dapat mengakibatkan spesies-spesies yang
langka atau endemik terancam punah atau habitat alamnya mengalami kerusakan.
e. komponen lingkungan lain yang terkena dampak,
akibat rencana usaha atau kegiatan menimbulkan dampak sekunder dan dampak
lanjutan lainnya yang jumlah komponennya lebih atau sama dengan komponen
lingkungan yang terkena dampak primer.
f. sifat kumulatif dampak adalah pengertian bersifat
bertambah, menumpuknya atau bertimbun, akibat kegiatan atau usaha yang pada
awalnya dampak tersebut tidak tampak atau tidak dianggap penting, akan tetapi
karena aktivitas tersebut bekerja secara berulang kaliatau terus menerus maka
lama kelamaan dampaknya bersifat kumulatif yang mengakibatkan pada kurun waktu
tertentu tidak dapat diasimilasikan oleh lingkungan alam atau social dan
menimbulkan efek yang saling memperkuat (sinergetik) akaibat pencemaran.
g. berbalik dan tidak berbaliknya dampak ada yang
bersifat dapat dipulihkan dan terdapat pula yang tidak dapat dipulihkan
walaupun dengan upaya manusia untuk memulihkannya kembali, karena perubahan
yang akan dialami oleh suatu komponen lingkungan yang telah tercemar dengan
kadar pencemaran yang sangat tinggi, tidak akan dapat dipulihkan kembali seperti
semula.
BAB III
PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
http://veyliquid.blogspot.com/2009/11/pertumbuhan-penduduk-dan-penyakit-yang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar