BAB I
PENGERTIAN
KEADILAN
Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab.
Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja
sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu
ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak
sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan
dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi
haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. Sedangkan Pengertian
Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang
tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut
kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil
mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat
sebelah.
Pengertian Keadilan Menurut Definisi Para Ahli - Pengertian keadilan menurut Aristoteles
yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara
memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu
kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Pengertian keadilan
menurut Frans Magnis Suseno yang mengatakan pendapatnya tentang
pengertian keadilan adalah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama
sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing. Pengertian keadilan menurut Notonegoro
yang berpendapat bahwa keadilan adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengertian keadilan menurut Thomas
Hubbes yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah sesuatu perbuatan
dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
Pengertian keadilan menurut Plato yang menyatakan bahwa pengertian
keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada
di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya
memikirkan hal itu. Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto
yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya
tidak sewenang-wenang. Pengertian keadilan menurut definisi Imam Al-Khasim adalah
mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada
orang yang berhak menerimanya.
Macam-Macam
Keadilan dan Contohnya
1. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut...
1. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut...
- Keadilan Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tampa dengan melihat jasa-jasanya. Contohnya keadilan komunikatif adalah seseorang yang diberikan sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya tampa melihat jasa dan kedudukannya.
- Keadilan Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah seorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah dikerjakan.
- Keadilan Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan membalas dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula kepadanya.
- Keadilan Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan konvensional adalah seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut.
- Keadilan Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik orang lain.
2. Macam-macam
atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Plato adalah sebagai
berikut...
- Keadilan Moral : Pengertian keadilan moral adalah keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya.
- Keadilan Prosedural : Pengertian keadilan prosedural adalah keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan
3. Macam-macam
Keadilan Secara Umum adalah sebagai berikut...
- Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
- Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.
- Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
- Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
- Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
- Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
BAB II
MAKNA PANCASILA
Sila Pertama, Ketuhanan Yang
Maha Esa; menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai
pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah
laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan
kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.
Sila Kedua, Kemanusiaan yang
adil dan beradab; mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap
orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan
kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi
martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.
Makna lima
sila dalam Pancasila untuk sila Ketiga, Persatuan
Indonesia; menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa
dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan
mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara.
Sila Keempat, Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan;
mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik
dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama
warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan
masing-masing.
Makna lima
sila dalam Pancasila untuk sila Kelima, Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan
yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara
demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin
selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.
Etika Politik Kenegaraan
Dalam kedudukannya sebagai etika politik
kenegaraan, ditegaskan bahwa makna lima sila dalam Pancasila:
Sila pertama, negara wajib:
(1) Menjamin kemerdekaan setiap warga
negara tanpa diskriminasi untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya
dengan menciptakan suasana yang baik.
(2) Memajukan toleransi dan kerukunan agama
(3) Menjalankan tugasnya untuk meningkatkan
kesejahteraan umum sebagai tanggung jawab yang suci.
Sila Kedua, mewajibkan:
(1) Negara untuk mengakui dan memperlakukan
semua warga sebagai manusia yang dikaruniai martabat mulia dan hak-hak serta
kewajiban kewajiban asasi
(2) Semua bangsa sebagai warga dunia
bersama-sama membangun di dunia baru yang lebih baik berdasar kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial
Sila ketiga mewajibkan negara untuk membela dan
mengembangkan Indonesia sebagai suatu negara yang bersatu, memiliki solidaritas
yang tinggi dan hidup rukun, membina dan menjunjung tinggi kebudayaan dan
kepribadian nasional, serta memperjuangkan kepentingan nasional.
Sila keempat mewajibkan negara untuk mengakui dan
menghargai kedaulatan rakyat serta mengusahakan agar rakyat melaksanakan
kedaulatannya secara demokratis tanpa diskriminasi melalui wakil-wakilnya.
Negara wajib mendengarkan suara rakyat dan memperjuangkan kepentingan seluruh
rakyat.
Sila Kelima mewajibkan negara untuk:
(1) Mengikutsertakan seluruh rakyat dalam
kehidupan ekonomi, sosial dan budaya
Membagi beban dan hasil usaha bersama secara
proporsional di antara semua warha negara dengan memperhatikan secara khusus
mereka yang lemah kedudukannya agar tidak terjadi ketidakadilan serta
kewenang-wenangan dari pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah.
|
|
BAB III
PENGERTIAN
KEJUJURAN, KECURANGAN, PEMBALASAN, DAN PEMULIHAN NAMA BAIK
a. Kejujuran
Jujur bermakna
keselarasan antara berita dengan kenyataan yang ada. Jadi, kalau suatu berita
sesuai dengan keadaan yang ada, maka dikatakan benar/jujur, tetapi kalau tidak,
maka dikatakan dusta. Kejujuran itu ada pada ucapan, juga ada pada perbuatan,
sebagaimana seorang yang melakukan suatu perbuatan, tentu sesuai dengan yang
ada pada batinnya.
Contoh dalam
kasus :
Ada seorang penjual barang
elektronik, dia menjual berbagai macam produk dengan merek yang berbeda dan
kualitas yang berbeda. Pada suatu saat ada pelanggan datang untuk membeli suatu
produk di tokonya, dan penjual itu menjelaskan tentang produk yang ingin dibeli
oleh pelanggannya. Bahwa barang yang dibelinya itu mempunyai kelebihan dan
kelemahan dia juga menjelaskan produk yang sama dengan merek yang lain dengan
kelebihan dan kekurangannya. Maka pelanggan itu dapat mempertimbangkan produk
yang satu dengan yang lain. Dengan demikian pelanggan dapat mengetahui produk
mana yang memiliki kualitas yang baik dan tidak baik. Penjual menjelaskan semua
itu supaya pelanggan merasa puas dengan demikian pelanggan akan mempercayainya,
sehingga pelanggan itu akan datang kembali, karena penjelasan dan kejujuran
sang penjual dalam menjual produknya.
b. Kecurangan
Kecurangan atau curang identik
dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun
tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak
sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat
curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan
yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat,
paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia
dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan,
aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan
secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau
norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa
tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan.
Seiring
dengan tekad pemerintah untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
(TPK), maka ada baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud dengan kecurangan.
Tulisan ini mencoba membahas mengenai kecurangan (fraud) terlebih dahulu. Pada
edisi ASEINews berikutnya, penulis akan menghubungkannya dengan TPK/KKN dan
fraud audit atau audit investigasi yang lagi sering dibahas orang berkaitan
dengan kasus KPU. Oleh karena itu, keep in touch ya….
Definisi Kecurangan
Yang
dimaksud dengan kecurangan (fraud) sangat luas dan ini dapat dilihat pada butir
mengenai kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan
(keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan
tidak terjadi) adalah:
a. Harus terdapat salah pernyataan
(misrepresentation)
b. dari suatu masa lampau (past) atau sekarang
(present)
c. fakta bersifat material (material fact)
d. dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan
(make-knowingly or recklessly)
e. dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak
beraksi.
f. Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap
salah pernyataan tersebut (misrepresentation)
g. yang merugikannya (detriment).
Kecurangan dalam
tulisan ini termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan
jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang
dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi
organisasi/perusahaan.
Kategori
Kecurangan
Pengklasifikasian
kecurangan dapat dilakukan dilihat dari beberapa sisi.
Berdasarkan
pencatatan
Kecurangan
berupa pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:
a. Pencurian
aset yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi pembayaran yang
tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-the-books, lebih mudah untuk
ditemukan).
b. Pencurian
aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang
valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books)
c. Pencurian
aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui
pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian uang
pembayaran piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off (fraud off-the
books, paling sulit untuk ditemukan)
Berdasarkan
frekuensi
Pengklasifikasian
kecurangan dapat dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya:
a. Tidak
berulang (non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang, tindakan
kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya bersifat tunggal.
Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku setiap saat (misal:
pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu kerja mingguan untuk
melakukan pembayaran cek yang tidak benar).
b. Berulang
(repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang menyimpang terjadi
beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja. Selanjutnya kecurangan
terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya, cek pembayaran gaji bulanan
yang dihasilkan secara otomatis tanpa harus melakukan penginputan setiap saat.
Penerbitan cek terus berlangsung sampai diberikan perintah untuk
menghentikannya.
Bagi
auditor, signifikansi dari berulang atau tidaknya suatu kecurangan tergantung
kepada dimana ia akan mencari bukti. Misalnya, auditor harus mereview program
aplikasi komputer untuk memperoleh bukti terjadinya tindakan kecurangan
pembulatan ke bawah saldo tabungan nasabah dan pengalihan selisih pembulatan
tersebut ke suatu rekening tertentu.
Berdasarkan
konspirasi
Kecurangan
dapat diklasifikasikan sebagai: terjadi konspirasi atau kolusi, tidak terdapat
konspirasi, dan terdapat konspirasi parsial. Pada umumnya kecurangan terjadi
karena adanya konspirasi, baik bona fide maupun pseudo. Dalam bona fide
conspiracy, semua pihak sadar akan adanya kecurangan; sedangkan dalam pseudo
conspiracy, ada pihak-pihak yang tidak mengetahui terjadinya kecurangan.
Berdasarkan
keunikan
Kecurangan
berdasarkan keunikannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a.
Kecurangan khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada
orang-orang yang bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan
aset yang disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana
pensiun, reksa dana (disebut juga custodial fraud) dan (2) klaim asuransi yang
tidak benar.
b.
Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin hadapi
dalam operasi bisnis secara umum. Misal: kickback, penetapan harga yang tidak
benar, pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari kebutuhan yang
sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang telah selesai,
pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang tidak benar.
Gejala
Adanya Kecurangan
Pelaku
kecurangan di atas dapat diklasifikasikan kedalam dua kelompok, yaitu:
manajemen dan karyawan. Kecurangan yang dilakukan oleh manajemen umumnya lebih
sulit ditemukan dibandingkan dengan yang dilakukan oleh karyawan. Oleh karena
itu, perlu diketahui gejala yang menunjukkan adanya kecurangan tersebut.
Contohnya :
Pejabat yang korupsi angaran negara,
pada kasusnya pemerintah mengeluarkan anggaran lebih besar dari yang dibutuhkan
untuk pembangunan dikarenakan sebagian uang tersebut menjadi milik pejabat yang
bertanggung jawab.
c. Pembalasan
Pembalasan ialah
suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang
serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang
seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang
bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan
menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah
mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi
norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral,
lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah
perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena
itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa,
maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan
hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Contohnya :
Karena
saudaranya di pukul oleh temannya, orang tersebut membalas perbuatan teman dari
saudaranya tersebut.
d. Pemulihan Nama Baik
Nama baik
merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela.
Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia
menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin
yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah
laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah
tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan
itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi,
cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus
tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan
harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan
kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh
kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela,
tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Contohnya :
Polisi
salah menangkap orang, maka nama orang tersebut menjadi jelek dimata tetangganya.
Lalu orang tersebut meminta polisi untuk memulihkan nama baiknya.
BAB IV
PANDANGAN HIDUP
Pandangan
Hidup adalah pendapat atau pertimbagan yanag dijadikan pegangan, pedoman,
arahan, petunjuk hidup di dunia..
Pendapat atau pertimbangan itu hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pendapat atau pertimbangan itu hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pandangan
hidup ada 3 macam:
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu
pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2. Pandangan hidup yang berupa ideology,
yaitu disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara.
3. Pandangan berdasarkan renungan, yaitu pandangan hidup
yang relative kebenarannya.
Pandangan
hidup yang berasal dari keyakinan & kepercayaan
Keyakinan
dan kepercayaan adalah menjadi dasar pandangan hidup yang berasal dari akal
atau kekuasaan tuhan, ada tiga aliran filsafat yaitu:
A. Aliran Naturalisme
: Hidup manusia itu dihubungkan
dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi, kekuatan gaib itu dari
natur dan itu dari tuhan . Manusaia adalah ciptaan tuhan karena itu manusia
mengabdi pada tuhan melalui ajaran-ajaran agama.
B. Aliran Intelektualisme
: Dasar
aliran ini adalah logika/akal {kalbu yang berpusat dihati} “hati nurani” maka
keyakinan manusia itu bermula dari akal.
C. Aliran Gabungan
: dasar aliran ini adalah kekuatan
gaib yang berasal dari tuhan sebagai dasar keyakinan sedangkan akal adalah
dasar kebudayaan yang menetukan benar tidaknya sesuatu yang dinilai berdasarkan
akal, baik sebagai logika berpikir maupun rasa atau hati nurani. Apabila dasar
keyakinan itu kekuatan gaib dari tuhan dan akal berimbang maka akan
menghasilkan pandangan hidup sosialisme –religius, kebajikan yang dikehendaki
adalah kebajikan menurut logika berpikir dan dapat diterima hati nurani,
semuanya itu berkat karunia Tuhan.
BAB V
CITA-CITA DAN
PERJUANGAN
Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang
selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat
kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam
hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan
hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha.
Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk
mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
3. Faktor yang menentukan dapat atau tidaknya seseorang mencapai cita – citanya antara lain:
– Manusia itu sendiri,
– Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita – cita tersebut,
– Seberapa tinggi cita – cita yang ingin dicapai.
2 Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapai tidaknya
cita – citanya antara lain :
– Faktor
yang menguntungkan, dan
– Faktor yang menghambat.
– Faktor yang menghambat.
Perjuangan :
- Perjuangan berarti segala sesuatu yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Dalam sebuah perjuangan terdapat berbagai macam hambatan. Semakin kita sering mengalami berbagai masalah maka semakin kuat pula kita.
- Arti perjuangan adalah usaha dan kerja keras dalam meraih hal yang baik sebagai kunci menuju kesuksesan.
- Perjuangan merupakan suatu usaha untuk meraih sesuatu yang diharapkan demi kemuliaan dan kebaikan.
- Pada masa penjajahan, perjuangan adalah segala sesuatu yang dilakukan dengan pengorbanan, peperangan dan diplomasi untuk memperoleh kemerdekaan.
- Perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan. Perjuangan mempunyai arti luas, sehingga apa yang dilaksanakan oleh pahlawan-pahlawan di Nusantara merupakan peristiwa-peristiwa dalam perjuangan nasional Indonesia Perbedaan antara “perjuangan” dan “pergerakan”. Pergerakan mempunyai arti yang khas, yaitu perjuangan untuk mencapai kemerdekaan dengan menggunakan organisasi yang teratur
Dalam
konteks perjuangan kemerdekaan adalah upaya untuk untuk membebaskan diri dari
cengkraman kezaliman kesewenang-wenangan dan penindasan penjajahan bangsa lain.
Jarahan hasil bumi, ekspoitasi manusia dalam bentuk kerja paksa (rodi),
tuntutan upeti atau pajak dari rakyat yang diluar kemampuan, monopoli
perdagangan. Adalah contoh mengapa leluhur bangsa ini berjuang. Berjuang dari
sebuah kesadaran bahwa ada hak dalam hidup ini yang diambil paksa oleh orang
lain, demi meraih kembali hak itu tidak ada pilihan kecuali berjuang.
Perjuangan yang dibangunkan itu pula tidak boleh atas dasar hendak berkuasa dan memerintah, atas dasar hendakkan pangkat dan nama, atas dasar hendak menegakkan bangsa, atas dasar hendak menghapuskan kezaliman (walaupun disuruh) dan lain-lain.
BAB VI
PENDAPAT LANGKAH HIDUP BAIK DAN SEHAT
Setiap manusia di dunia ini berharap dan berangan
- angan agar hidupnya bahagia dan sukses
dari sudut pandang masing- masing. Namun
untuk meraih angan tersebut diperlukan metode yang akurat, dikatakan akurat
karena manusia adalah makhluk social yang saling membutuhkan dengan kata lain
tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri karena kebutuhan setiap manusia
berbeda – beda. Pandangan hidup adalah kuncinya, disini saya akan menyinggung
lagi pada bagian pandangan hidup. Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau
bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memperlakukan
pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang memperlakukan
pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang
memperlakukan sebagai sarana kesejahteraan, ketenteraman dan sebagainya. Menurut pendapat saya tentang
langkah hidup baik dan sehat adalah dengan cara bersosialisasi dengan
lingkungan sekitar, memakan makan yang baik bagi kesehatan tubuh kita.
BAB VII
TANGGUNG JAWAB
Pengertian tanggung jawab memang seringkali terasa
sulit untuk menerangkannya dengan tepat. Adakalanya tanggung jawab dikaitkan
dengan keharusan untuk berbuat sesuatu, atau kadang-kadang dihubungkan dengan
kesedihan untuk menerima konsekuensi dari suatu perbuatan. Banyaknya bentuk
tanggung jawab ini menyebabkan terasa sulit merumuskannya dalam bentuk
kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti. Tetapi kalau kita amati lebih
jauh, pengertian tanggung jawab selalu berkisar pada kesadaran untuk melakukan,
kesediaan untuk melakukan, dan kemampuan untuk melakukan.
Dalam kebudayaan kita, umumnya "tanggung
jawab" diartikan sebagai keharusan untuk "menanggung" dan
"menjawab" dalam pengertian lain yaitu suatu keharusan untuk
menanggung akibat yang ditimbulkan oleh perilaku seseorang dalam rangka
menjawab suatu persoalan.
Pada umumnya banyak keluarga berharap dapat
mengajarkan tanggung jawab dengan memberikan tugas-tugas kecil kepada anak
dalam kehidupan sehari-hari. Dan sebagai orangtua tentunya kita pun
berkeinginan untuk menanamkan rasa tanggung jawab pada anak.
Tuntutan yang teguh bahwa anak harus setia melakukan
tugas-tugas kecil itu, memang menimbulkan ketaatan. Namun demikian bersamaan
dengan itu bisa juga timbul suatu pengaruh yang tidak kita inginkan bagi
pembentukan watak anak, karena pada dasarnya rasa tanggung jawab bukanlah hal
yang dapat diletakkan pada seseorang dari luar, rasa tanggung jawab tumbuh dari
dalam, mendapatkan pengarahan dan pemupukan dari sistem nilai yang kita dapati
dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Rasa tanggung jawab yang tidak
bertumpuk pada nilai-nilai positif, adakalanya dapat berubah menjadi sesuatu
yang asosial.
Ada beberapa cara yang dapat diterapkan untuk mendidik
anak sejak usia dini agar menjadi anak yang bertanggung jawab, sebagaimana
Charles Schaeffer, Ph.D. mengutip apa yang pernah dikemukakan oleh Dr. Carlotta
De Lerma, tentang prinsip-prinsip penting yang harus dilakukan untuk membantu
anak bertanggung jawab.
1. Memberi
teladan yang baik.
Dalam
mengajarkan tanggung jawab kepada anak, akan lebih berhasil dengan memberikan
suatu teladan yang baik. Cara ini mengajarkan kepada anak bukan saja apa yang
harus dilakukan dan bagaimana cara melakukannya, akan tetapi juga bagaimana
orangtua melakukan tugas semacam itu.
2. Tetap
dalam pendirian dan teguh dalam prinsip.
Dalam hal
melakukan pekerjaan, orangtua harus melihat apakah anak melakukannya dengan
segenap hati dan tekun. Sangat penting bagi orangtua untuk memberikan suatu
perhatian pada tugas yang tengah dilakukan oleh si anak. Janganlah sekali-kali
kita menunjukkan secara langsung tentang kesalahan-kesalahan anak, tetapi
nyatakanlah bagaimana cara memperbaiki kesalahan tersebut. Dengan demikian
orantua tetap dalam pendirian, dan teguh dalam prinsip untuk menanamkan rasa
tanggung jawab kepada anaknya.
3. Memberi
anjuran atau perintah hendaknya jelas dan terperinci.
Orangtua
dalam memberi perintah ataupun anjuran, hendaklah diucapkan atau disampaikan
dengan cukup jelas dan terperinci agar anak mengerti dalam melakukan tugas yang
dibebankan kepadanya.
4. Memberi
ganjaran atas kesalahan.
Orangtua
hendaknya tetap memberi perhatian kepada setiap pekerjaan anak yang telah
dilakukannya sesuai dengan kemampuannya. Tidak patut mencela pekerjaan anak
yang tidak diselesaikannya. Kalau ternyata anak belum dapat menyelesaikan
pekerjaannya saat itu, anjurkanlah untuk dapat melakukan atau melanjutkannya
besok hari. Dengan memberikan suatu pujian atau penghargaan, akan membuat anak
tetap berkeinginan menyelesaikan pekerjaan itu. Seringkali orangtua senang
menjatuhkan suatu hukuman kepada anak yang tidak berhasil menyelesaikan
tugasnya. Andaikan memungkinkan lebih baik memberikan ganjaran atas kesalahan
dan tidak semata-mata mempermasalahkannya.
5. Jangan
terlalu banyak menuntut.
Orangtua
selayaknya tidak patut terlalu banyak menuntut dari anak, sehingga dengan
sewenang-wenang memberi tanggung jawab yang tidak sesuai dengan kemampuannya.
Berikanlah tanggung jawab itu setahap demi setahap, agar si anak dapat
menyanggupi dan menyenangi pekerjaan itu.
Suatu kebiasaan yang keliru pada orangtua dalam hal
mendidik anak, adalah bahwa mereka seringkali sangat memperhatikan dan
mengikuti emosinya sendiri. Tetapi sebaliknya emosi anak-anak justru kurang
diperhatikan. Orangtua boleh saja marah kepada anak, akan tetapi jagalah supaya
kemarahan yang dinyatakan dalam tindakan seperti omelan dan hukuman itu
benar-benar tepat untuk perkembangan jiwa anak. Dengan perkataan lain, marahlah
pada saat si anak memang perlu dimarahi.
Anak-anak yang sudah mampu berespon secara tepat,
adalah anak yang sudah mampu berfikir dalam mendahulukan kepentingan pribadi.
Dan anak seperti ini sudah tinggal selangkah lagi kepada pemilikan rasa
tanggung jawab.
Pada hakekatnya tanggung jawab itu tergantung kepada
kemampuan, janganlah lantas kita mengatakan bahwa anak yang berusia tujuh tahun
itu tidak mempunyai tanggung jawab, karena tidak menjaga adiknya secara baik,
sehingga si adik terjatuh dari atas tembok. Sesungguhnya anak yang baru berusia
tujuh tahun tidak akan mampu melakukan hal seperti itu. Jelaslah bahwa beban
tanggung jawab yang diserahkan pada seorang anak haruslah disesuaikan dengan
tingkat kematangan anak. Untuk itu dengan sendirinya orangtua merasa perlu
untuk lebih jauh mengenal tentang kemampuan anaknya.
Dalam memberikan anak suatu informasi tentang hal yang
harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan adalah sangat penting. Tanpa
pengetahuan ini anak tidak bisa disalahkan bila ia tidak mau melakukan apa yang
seharusnya ia lakukan. Namun untuk sekedar memberitahu secara lisan, seringkali
tidak cukup. Orangtua juga harus bisa menjelaskan dengan contoh bagaimana
caranya melakukan hal tersebut, disamping harus dijelaskan alasan-alasan
mengapa hal itu harus dilakukan, atau tidak boleh dilakukan.
Biasanya kita cenderung untuk melihat rasa tanggung
jawab dari segi- segi yang konkrit, seperti: apakah tingkah lakunya sopan atau
tidak; kamar anak bersih atau tidak; apakah si anak sering terlambat datang ke
sekolah atau tidak; dan sebagainya.
Seorang anak bisa saja berlaku sopan, datang ke
sekolah tepat pada waktunya, tetapi masih juga membuat keputusan-keputusan yang
tidak bertanggungjawab. Contoh seperti ini seringkali kita jumpai terutama pada
anak-anak yang selalu mendapatkan instruksi atau petunjuk dari orangtua
mengenai apa yang mesti mereka kerjakan, sehingga mereka kurang mendapat
kesempatan untuk mengadakan penilaian sendiri, mengambil keputusan sendiri
serta mengembangkan norma-norma yang ada dalam dirinya.
Rasa tanggung jawab sejati haruslah bersumber pada
nilai-nilai asasi kemanusiaan. Nilai-nilai tidak dapat diajarkan secara
langsung. Nilai-nilai dihirup oleh anak dan menjadi bagian dari dirinya hanya
melalui proses identifikasi, dengan pengertian lain, anak menyamakan dirinya
dengan orang yang ia cintai dan ia hormati serta berusaha meniru mereka. Contoh
hidup yang diberikan orangtua, akan menciptakan suasana yang diperlukan untuk
belajar bertanggung jawab. Pengalaman-pengalaman konkrit tertentu memperkokoh
pelajaran itu, sehingga menjadi bagian dari watak dan kepribadian anak.
Jadi jelaslah, bahwa masalah rasa tanggung jawab pada
anak, akhirnya kembali pada orangtuanya sendiri, atau dengan kata lain
terpulang pada nilai-nilai dalam diri orangtua, yaitu seperti tercermin dalam
mengasuh dan mendidik anak.
MACAM-MACAM
TANGGUNG JAWAB
·
Tanggung
Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap
orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengambangkan kepribadian
sebagai manusia prbadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah
kemanusiaan menganai dirinya sendiri menunrut sifat dasarnya manusia adalah
mahluk bermoral namun manusia juga seorang pribadi. Karena merupakan seorang
pribadi manusisa mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri angan angan
sendiri sebagai perwujudan dari pendapat perasaan dan angan angan masnusia
berbuat dan bertindak.
Contoh :
Dina seorang pelajar, besok ia akan menghadapi ujian. Tapi dina sama sekali
tidak belajar. Sehingga saat ulangan berlangsung dina tidak dapat menjawab
soal-soal yang diberikan guru nya. jadi dina harus bertanggung jawab terhadap
dirinya sendiri karena tidak mau belajar saat ada ujian.
·
Tanggung
Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga merupakan Masyarakat kecil, keluarga terdiri dari suami-istri ,
ayah ibu dan anak anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap
anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini
menyangkun nama baik keluarga tapi ketangung jawab juga merupakan
kesejahteraan, keselamatan pendidikan dan kehidupan.
Contoh :
sebuah keluarga hidup dalam kemiskinana. Seorang ayah merasa sedih karenan ke
lima orang anak nya tidak mendapatkan kehidupan yang layak, sehingga demi
tanggung jawab nya terhadap keluarga maka seorang ayah ini rela mencuri demi
menghidupi keluarga nya.
·
Tanggung
Jawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusai tidak bisa hidup tanoa bantuan omanusia lain,
sesua dengan kedudukannya sebagai mahluk social. Karena membutuhkan manusia
lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga mdengan
demikian manusia disisni merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai
tanggung jawab seperti anggota masyarakat lain agat dapat melangsungkan
hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkat lkau dan
perbuatannya harus dipertaggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh :
Toni adalah seorang yang sangat pemalas. Suatu ketika diadakan gotong royong
dikampung nya, tetapi toni tidak mau berpatisipasi dalam kegiatan itu sehingga
ia mendapat teguran dari kepala desa. Setelah diberikan pengertian, akhirnya
toni mau ikut bergotong royong karena gotong royong merupakan salah satu
tanggung jawab nya terhadap masyarakat.
·
Tanggung
Jawab Terhadap Bangsa/Negeri
Bahwa setiap manusia adalah warga Negara suatu Negara dalam berpikir,
berbuat, bertindak, ertingkah laku manusia terikat oleh norma norma atau ukuran
ukuran yang dibuat oleh Negara. Manusia tidak dapat berbuat semuanya sendiri
bila perbuatan manusia itu salah maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
Contoh :
Seseorang aparatur negara rela mengorbankan jiwa dan raga nya terhadap bangsa
nya karena merupakan tanggung jawabnya terhadap negara/bangsa.
·
Tanggung
Jawab Terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab,
melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung
terhadap Tuhan. Sehingga dikatakan tindakan manusia tidak lpas daei hukuman
hukuman Tuhan. Yang diruangkan dalam berbagai kitab suco melalui berbagai macam
agama. Pelanggaran dari hukuman hukuman tersebut akan segera
diperingatkan oleh Tuhan dan jika perungatan yang keraspun manusia masih juga
tidak menghiraikan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan
perintah perintah Tuhan. Berarti menginggalkan tanggung jawab yang seharusnya
dilakukan terhadap Tuhan sebagai penciptanya. Bahkan untuk memenuhi
tanggungjawabnya manusia harus berkorban.
Contoh : setiap
manusia wajib melaksanakan kewajiban nya mejalankan agama yang dipercayai nya,
karena itu merupakan tanggung jawab dirinya terhadap Tuhan.